Manajemen “Jam Karet”

Manajemen “Jam Karet”
Oleh : M. Muinul Haq
                Aku menulis tentang  “jam karet” ini karena terlalu sering menjadi korbannya, juga terkadang menjadi pelakunya. Kita mungkin sepakat bahwa pekerjaan yang paling membosankan adalah menunggu. Ya, menunggu memang melalap habis mood kita, membuang setiap waktu yang telah kita jadwal sedemikian rupa. Akibatnya, susunan kegiatan kita pada hari itu, seketika buyar, amburadul oleh “jam karet” pelaksana kegiatan yang sedang kita ikuti. Boleh jadi Indonesia yang merupakan salah satu penghasil karet terbesar di dunia juga menjadi pengguna “jam karet “ terbesar . Ini bisa jadi penelitian, apakah ada hubungan antara keduanya. Tak dapat dipungkiri budaya “jam karet” masih sangat kental di Negara kita. Mulai dari kalangan bawah, menengah hingga kalangan atas sekalipun masih memegang teguh kebiasaan buruk ini. Memang masih menjadi kelangkaan di Indonesia, orang yang konsisten terhadap waktu, masih begitu minim orang yang pandai mengatur waktu. Orang yang menghargai waktu masih sulit untuk didapat.
                Jalan keluar bagi kebiasaan buruk ini tentu adalah kesadaran pribadi. Setiap pribadi mesti sadar akan buruknya kebiasaan ngaret ini, dan berusaha untuk menjauhkan dirinya dari hal ini. Namun jika hanya menunggu hal ini disadari oleh semua orang tentu hanya seperti berkhayal buah yang lezat dari sebuah pohon, namun enggan merawat dan memberinya pupuk . Oleh karena itu, dalam tulisan ini saya akan mengenalkan satu solusi akan hal ini. Meminimalisir “jam karet” dengan kebijakan ‘Iqob . Sebagian dari Anda mungkin sudah mengetahui hal ini. ‘Iqob adalah kebijakan pendendaan kepada seseorang yang melanggar suatu aturan yang telah ditetapkan. Jadi setiap orang yang terlambat alias masih menggunakan jam karet di tangannya, dia akan membayar ‘Iqob atau denda sesuai dengan kesepakatan yang berlaku. Jika kegiatannya berupa seminar, workshop, bedah buku dan semacamnya, jika kegiatan tersebut molor alias ngaret maka panitia wajib membayar ‘Iqob atau denda kepada peserta yang telah meluangkan waktunya untuk hadir. Memang diawal terkesan memaksa, materialism, atau semacamnya, namun ini bisa sedikit mengajari kita untuk menghargai waktu. Di organisasi saya, KAMMI Komisariat Politeknik Negeri Ujung Pandang, berlaku ‘Iqob bagi kader yang terlambat hadir dalam syuro atau rapat pekanan, maupun berhalangan hadir kecuali dengan uzur yang syar’I dan itu wajib untuk dikonfirmasi kepada PJ atau penanggung jawab syuro . Apa ‘Iqob yang telah kami sepakati ? . Yakni berupa sanksi keterlambatan lima ratus rupiah setiap lima menit keterlambatan dan hafalan surah tiga ayat. Pundi-pundi rupiah akan masuk ke KAS organisasi dan hafalan surah harus disetor ke murobbi masing-masing. Bagi yang tidak hadir dalam syuro tanpa member kabar kepada PJ wajib membayar ‘Iqob sebesar dua ribu upiah dan hafalan surah sebanyak lima ayat.

                Memang diawal diterapkannya menemui banyak hambatan, juga perselisihan, namun ini mengajarkan kita untuk peka terhadap pentingnya waktu. Allah telah menekankan ini dalam firman-Nya “ Demi Waktu”. Bahwa banyak manusia yang akan rugi terhadap waktu yang telah disediakan untuknya. Kita juga sering mendengar tentang sahabat yang ketika dilalaikan waktunya oleh pekerjaannya, entah itu kebunnya, ladangnya untuk menjawab seruan Allah untuk shalat, ia menyerahkan seluruh hasil kebunnya maupun ladangnya untuk islam. Karena mereka berpikir ini sebuah ‘Iqob  karena ngaret dalam menjawab seruan-Nya. Nah, kalau kita bagaimana ?, jangankan panggilan Allah, panggilan syuro, rapat, seminar, bedah buku saja yang waktunya telah disepakati jauh-jauh hari kita masih sering terlambat, kita masih setia menggunakan “jam karet” . Semoga kebijakan ‘Iqob ini bisa kita terapkan bersama, atau mungkin kita bisa modifikasi namun tetap pada satu tujuan pasti yakni agar kita semua bisa menghargai waktu. Seiring berjalannya waktu, kita akan terbiasa dengan ketepatan waktu karena ‘Iqob  ini. Dan lama kelamaan kesadaran itu akan tumbuh, kita tidak lagi ngaret bukan karena menyayangkan uang kita lepas atau kelelahan menghafal ayat, namun karena kesadaran bahwa waktu memang harus dimanfaatkan dengan baik. 

0 komentar:

Copyright © 2012 MUDA INOVATIF.